Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
Selasa, 15 September 2026
Pilih Mode:
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Kecelakaan - GTN Politik - GTN Pendidikan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Perubahan APBD 2026 Padang Pariaman Naik Jadi Rp1,53 Triliun, Belanja Modal Melonjak 85 Persen

by Gardatipikornews.com
14 September 2026 - 18 Views

Padang Pariaman || Gardatipikornews.com -- Setelah pada masa sidang sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, bersama DPRD menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, tahapan pembahasan perubahan APBD kini memasuki agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati.

Nota Penjelasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Padang Pariaman, Tahun Anggaran 2026 tersebut disampaikan Bupati Padang Pariaman Dr. H. John Kenedy Azis, S.H., M.H. dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Pariaman di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (14/9/2026).

Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman Aprinaldi, didampingi Wakil Ketua DPRD Wira Satria, serta dihadiri, Wakil Bupati Rahamat Hidayat, Sekda, dan jajaran pemerjbtah Daerah, kemudian juga duhadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, 

Mengawali penyampaian nota penjelasan, Bupati John Kenedy Azis terlebih dahulu mengajak pimpinan dan seluruh anggota DPRD untuk memperkuat tekad bersama dalam mewujudkan pembangunan gedung DPRD Kabupaten Padang Pariaman di Parit Malintang.

Menurut Bupati, keberadaan gedung DPRD yang representatif di kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus melengkapi pembangunan kawasan perkantoran di Parit Malintang.

Ajakan tersebut, sekaligus menjadi penegasan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk terus mendorong pembangunan daerah dengan semangat kebersamaan.

Setelah itu, Bupati menyampaikan gambaran umum Rancangan Perubahan APBD 2026 yang mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan APBD murni.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah meningkat dari Rp1.300.983.073.311 menjadi Rp1.367.111.580.628. Sementara belanja daerah naik dari Rp1.438.770.593.590,57 menjadi Rp1.538.238.482.095,96.

Dengan demikian, total belanja daerah dalam perubahan APBD 2026 mencapai sekitar Rp1,53 triliun, atau meningkat sekitar Rp99,47 miliar dibandingkan APBD awal.

Bupati menjelaskan, perubahan APBD disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan daerah yang berkembang sepanjang tahun anggaran. Penyusunan anggaran tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas agar pengelolaan keuangan daerah tetap sehat dan berkelanjutan.

“Perubahan APBD ini, disusun sebagai respons atas dinamika pembangunan yang terjadi di Kabupaten Padang Pariaman, sekaligus untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan kebutuhan yang mendesak dan prioritas yang telah ditetapkan,” demikian pokok penjelasan Bupati dalam nota keuangan tersebut.

Pendapatan Daerah Bertambah Rp66,13 Miliar

Dari sisi pendapatan, pemerintah daerah merancang peningkatan sebesar sekitar Rp66,13 miliar, dari Rp1.300.983.073.311 menjadi Rp1.367.111.580.628.

Pendapatan Asli Daerah, (PAD) juga mengalami peningkatan dari Rp189,32 miliar menjadi Rp195,70 miliar atau bertambah sekitar Rp6,38 miliar.

Kenaikan PAD tersebut, antara lain berasal dari pajak daerah yang meningkat dari Rp92,56 miliar menjadi Rp98,09 miliar. Retribusi daerah juga meningkat dari Rp79,29 miliar menjadi Rp79,77 miliar.

Sementara, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tetap dialokasikan sebesar Rp9 miliar. Adapun lain-lain PAD yang sah meningkat dari Rp8,45 miliar menjadi Rp8,84 miliar.

Pada sisi pendapatan transfer, terjadi peningkatan dari sekitar Rp1,111 triliun menjadi Rp1,171 triliun.

Transfer dari pemerintah pusat naik dari Rp1,079 triliun menjadi Rp1,138 triliun, sedangkan transfer antar daerah meningkat dari Rp31,85 miliar menjadi Rp32,70 miliar.

Belanja Daerah Naik Hampir Rp100 Miliar

Pada sisi belanja, Rancangan Perubahan APBD 2026 mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.538.238.482.095,96. Angka tersebut meningkat sekitar Rp99,47 miliar dibandingkan APBD murni yang sebesar Rp1.438.770.593.590,57.

Menariknya, peningkatan belanja tersebut tidak terjadi pada seluruh komponen.

Belanja operasi justru, mengalami sedikit penurunan, dari Rp1.138,49 miliar menjadi Rp1.137,90 miliar. Belanja pegawai juga turun dari Rp806,81 miliar menjadi Rp780,52 miliar.

Di sisi lain, belanja barang dan jasa meningkat dari Rp318,90 miliar menjadi Rp335,95 miliar. Belanja hibah juga meningkat cukup signifikan, dari Rp12,77 miliar menjadi Rp19,85 miliar.

Belanja Modal Melonjak 85 Persen

Salah satu poin paling menonjol dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 adalah peningkatan belanja modal.

Belanja modal yang pada APBD murni dialokasikan sebesar Rp112,29 miliar, dalam rancangan perubahan meningkat menjadi Rp207,70 miliar.

Artinya, terdapat tambahan sekitar Rp95,41 miliar atau meningkat hampir 85 persen.

Peningkatan terbesar, terdapat pada belanja modal jalan, jaringan dan irigasi. Anggarannya meningkat tajam dari Rp24,05 miliar menjadi Rp87,27 miliar atau bertambah sekitar Rp63,22 miliar.

Belanja modal peralatan dan mesin juga meningkat dari Rp15,66 miliar menjadi Rp43,40 miliar.

Sementara itu, belanja modal gedung dan bangunan mengalami penyesuaian dari Rp72,46 miliar menjadi Rp68,54 miliar.

Belanja modal aset tetap lainnya, juga meningkat dari Rp34 juta menjadi Rp7,09 miliar. Sedangkan belanja modal aset lainnya yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp80 juta tidak lagi dianggarkan dalam rancangan perubahan.

Komposisi tersebut, menunjukkan adanya penguatan alokasi pada belanja yang berkaitan dengan pembangunan dan penambahan aset daerah, terutama pada sektor jalan, jaringan dan irigasi.

Defisit Rp171,12 Miliar Ditutup Melalui Pembiayaan

Dengan pendapatan daerah, sebesar Rp1.367.111.580.628 dan belanja sebesar Rp1.538.238.482.095,96, Rancangan Perubahan APBD 2026 mengalami defisit sebesar sekitar Rp171,126 miliar.

Defisit tersebut, ditutup melalui pembiayaan daerah.

Penerimaan pembiayaan, meningkat dari Rp138,78 miliar menjadi Rp172,12 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp1 miliar.

Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai sekitar Rp171,126 miliar dan digunakan untuk menutup defisit anggaran.

Pada akhirnya, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 berada dalam kondisi balanced budget, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenaan sebesar Rp0.

Selanjutnya Dibahas Bersama DPRD Bupati John Kenedy Azis menegaskan, penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Perubahan APBD 2026, merupakan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Padang Pariaman.

Pemerintah daerah berharap, seluruh proses pembahasan dapat berjalan secara konstruktif dan menghasilkan kesepakatan yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat.

“Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, kami sampaikan untuk menjadi bahan pertimbangan dan pembahasan lebih lanjut,” demikian disampaikan Bupati dalam penutup nota keuangan.

Dengan struktur perubahan tersebut, Pemkab Padang Pariaman tidak hanya melakukan penyesuaian terhadap pendapatan dan belanja daerah, tetapi juga memberikan ruang lebih besar bagi penguatan belanja modal.

Lonjakan belanja modal, khususnya pada sektor jalan, jaringan dan irigasi, menjadi salah satu gambaran utama arah perubahan kebijakan fiskal daerah pada tahun anggaran 2026.

Tahapan selanjutnya, akan menjadi ruang bagi eksekutif dan legislatif untuk melakukan pembahasan secara bersama, sebelum Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pewarta: Fakhri Gtn

Sebelumnya
SPBU Bayung Lencir Diduga Jadi Titik Lansir Dan Penimbunan BBM Subsidi & Manajer...
Selanjutnya
AHMAD FAUZAN ARRASYID, PUTRA KETUM PWDPI, IKUTI PELATIHAN PARALEGAL BATCH V ABR...

Berita Terkait :