Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Plt Bupati Mimika, dalam waktu dekat akan lakukan Rolling Jabatan

by Gardatipikornews
31 Mei 2023 - 375 Views
TIMIKA PAPUA | Gardatipikornews.com -  Pelaksana Tugas Bupati Mimika, Johannes Rettob, SSos, MM. menyatakan bakal melakukan rolling jabatan / pergantian di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika. rolling jabatan tersebut sebagai bentuk penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika. Rabu (31/05/2023) “penataan birokrasi dilakukan. Saya sudah sampaikan sejak awal bahwa penataan birokrasi perlu dilakukan, namun tetap sesuai dengan aturan yang benar,” kata Plt kepada wartawan. Plt menjelaskan, ada beberapa jabatan yang perlu dilakukan penataan kembali, dikarenakan ada Pejabat yang sudah meninggal, dan juga ada pejabat yang pindah. “Ada juga pangkat yang rendah tapi pimpin yang pangkat tinggi dan itu terjadi di Mimika. Ini yang perlu kita benahi. Penataan ini tentunya sesuai dengan jalurnya, yang pertama kita membuat surat kepada Gubernur Papua Tengah, selanjutnya diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri. Kita juga harus mengirim surat kepada BKN, untuk mendapatkan pertimbangan teknis dan ini semua sudah kita lakukan, tinggal surat mendagri turun. Kita tunggu surat dari Kemendagri, maka kita akan segera melakukan penataan,” ujarnya. Penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah kabupaten Mimika, Plt Bupati menyampaikan, ditentukan bukan hanya dari dirinya sebagai pimpinan daerah melainkan ditentukan juga oleh tim seleksi, tim disiplin ASN, dan tim evaluasi kompetensi. “penataan di lingkungan Pemerintah kabupaten Mimika, dilakukan dengan aturan yang benar,” ungkapnya Pewarta : Stevi Kaperwil Papua
Sebelumnya
BPS Kabupaten Mimika, Gelar Apel Pelepasan Petugas Sensus Pertanian (ST) Sebanyak Seratus Sembilan...
Selanjutnya
Jokowi : Bertindak Dengan Cepat Tangani Perdagangan...

Berita Terkait :