Palembang | Gardatipikornews.com -
Saat team awak media gabungan dari empat media yang dari sumsel
Hendak mau Menghadap Bupati Oku Timur dirumah Dinas Bupati
Pada Hari Jumat (20/1/23) sudah menunggu hampir satu jam dirumah Dinas Bupati
Dan dari penjaga rumah dinas bupati Oku timur Pol PP bersama ajudan Bupati mengarahkan team gabungan awak media dari Sumsel untuk Menunggu dikantor dinas Bupati Oku timur, Saat Menunggu bupati Oku timur dikantor sudah hampir dua jam lebih namun bapak Bupati belum juga kunjung datang kekantor
Dan team juga sudah sempat mengisi buku tamu di kantor bupati Saat team media sudah lama menunggu bupati .belum juga kunjung datang.
"Saat Team awak Media coba menayakan disalah satu penjaga didepan dan ruang dinas dan karyawan yang ada dikantor bupati mengatakan Bahwa bapak Bupati tidak ada hari ini jadwal dikantor melainkan ada jadwal kebelitang "Ungkap" salah satu staf yang ada dikantor bupati Dan team Awak gabungan dari sumsel merasa Telah dibohongi oleh pol PP dan Ajudan Bupati Yang berada dirumah Dinas
Ini sudah pembohongan publik dan telah mengalangi kenerja dari pers dan telah melanggar undang undang pers No,40 tahun 1999
Jadi Kami minta kepada bapak Bupati Ir. H Lanosin ST segera memanggil pol PP dan Ajudan tersebut dan dikenakan sanksi tegas
Saya Mohon Kepada Bapak Gubernur Sumsel H.Herman Deru supaya memanggil oknum yang diduga Telah Menghalangi kenerja pers dan Ini sudah pembohongan terhadap publik
Pewarta : DONY