Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Pol PP Dan Ajudan Bupati Yang Jaga dirumah Dinas Bupati Telah Menghalangi kenerja Pers dan " Melanggar undang undang pers No.40 tahun 1999 "

by Gardatipikornews
20 Januari 2023 - 154 Views
Palembang | Gardatipikornews.com - Saat team awak media gabungan dari empat media yang dari sumsel Hendak mau Menghadap Bupati Oku Timur dirumah Dinas Bupati Pada Hari Jumat (20/1/23) sudah menunggu hampir satu jam dirumah Dinas Bupati Dan dari penjaga rumah dinas bupati Oku timur Pol PP bersama ajudan Bupati mengarahkan team gabungan awak media dari Sumsel untuk Menunggu dikantor dinas Bupati Oku timur, Saat Menunggu bupati Oku timur dikantor sudah hampir dua jam lebih namun bapak Bupati belum juga kunjung datang kekantor Dan team juga sudah sempat mengisi buku tamu di kantor bupati Saat team media sudah lama menunggu bupati .belum juga kunjung datang. "Saat Team awak Media coba menayakan disalah satu penjaga didepan dan ruang dinas dan karyawan yang ada dikantor bupati mengatakan Bahwa bapak Bupati tidak ada hari ini jadwal dikantor melainkan ada jadwal kebelitang "Ungkap" salah satu staf yang ada dikantor bupati Dan team Awak gabungan dari sumsel merasa Telah dibohongi oleh pol PP dan Ajudan Bupati Yang berada dirumah Dinas Ini sudah pembohongan publik dan telah mengalangi kenerja dari pers dan telah melanggar undang undang pers No,40 tahun 1999 Jadi Kami minta kepada bapak Bupati Ir. H Lanosin ST segera memanggil pol PP dan Ajudan tersebut dan dikenakan sanksi tegas Saya Mohon Kepada Bapak Gubernur Sumsel H.Herman Deru supaya memanggil oknum yang diduga Telah Menghalangi kenerja pers dan Ini sudah pembohongan terhadap publik Pewarta : DONY
Sebelumnya
Pemdes Obo Balingara Sosialisasikan Penetapan Perdes Hewan...
Selanjutnya
Maruly apelkan ratusan anggota Bhabinkamtibmasnya dan meminta para Bhabinkamtibmas bermanfaat bagi...

Berita Terkait :