Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Polres Cianjur Menggelar Konferensi Pers Hasil KRYD Dalam Kurun Waktu Satu Minggu Terakhir

by Gardatipikornews
28 Oktober 2024 - 430 Views

Cianjur || Gardatipikornews.com

- Polres Cianjur menggelar konferensi pers hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Polres Cianjur dan Polsek Jajaran pada satu minggu terakhir terhitung mulai tanggal 21 Oktober 2024 sampai dengan 27 Oktober 2024. Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Wakapolres Cianjur Kompol Handreas Ardian, S.H., S.I.K., M.H., M.M. CPHR. dan berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Cianjur, Senin (28/10/2024). Pada momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober, Wakapolres Cianjur mengajak kepada para pemuda Indonesia yang khususnya ada di Kabupaten Cianjur untuk tidak mengkonsumsi minuman keras maupun narkoba dan obat keras tertentu apalagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain. “Pada momentum peringatan sumpah pemuda ini marilah kita bersama-sama melakukan berbagai macam langkah yang positif untuk mengembangkan kreatifitas dan inovasi pemuda Indonesia khususnya pemuda di Kabupaten Cianjur.” Ucap Wakapolres Cianjur. Wakapolres Cianjur menyampaikan, Polres Cianjur bersama Polsek Jajaran berhasil mengamankan sebanyak 368 buah knalpot yang tidak sesuai standarisasi atau spesifikasi teknis dan juga 266 botol atau kantong minuman keras (miras). Dalam 7 hari tersebut, Polres Cianjur bersama Polsek Jajaran telah melakukan pembinaan terhadap 41 orang yang diduga preman dari hasil kegiatan patroli di wilayah hukum Polres Cianjur. ( @Suganda. Kabiro Cianjur )
Sebelumnya
Komitmen Ambara-Adi Penanganan Sampah di Kota...
Selanjutnya
Pemuda sebagai Penggerak Perubahan: Apel Peringatan Sumpah Pemuda di Kecamatan Kronjo Menyoroti...

Berita Terkait :