Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Polsek Dramaga Tindak Lanjutti Terkait Adanya Penangkapan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Oleh Warga Maayarakat Yang Viral Di Medsos

by Gardatipikornews
05 Juni 2024 - 162 Views

Bogor || Gardatipikornews.com 

- Adanya Berita Viral Dimana Seorang laki-laki bernama ES lahir di Jakarta pada 7 Juli 1992, telah diamankan oleh pihak kepolisian Dramaga pada Senin, 3 Juni sekitar pukul 20.00 WIB. Elpin, yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan tinggal di Kp. Jadipa Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang. Kapolsek Dramaga AKP Hartanto,SH menjelaskan dimana Kejadian ini bermula ketika piket reskrim menerima informasi dari masyarakat bahwa Elpin telah diamankan oleh warga setempat di Kp.Cibeureum Sinarsari Desa Sinarsari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Menurut keterangan saksi, M. Amar Firdaus dan M. Amir Firdaus, pelaku ES ditangkap saat sedang nongkrong dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Dalam penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu dalam plastik bening kecil, pil merk Tramadol sebanyak 20 butir, Aprazolam sebanyak 43 butir, Atarak Aprzolam sebanyak 5 butir, satu unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam tanpa nomor polisi, dan satu buah HP merk Vivo warna jingga. Semua barang tersebut diduga milik ES, sampai berita ini diturunkan Pelaku sudah di serahkan kepada sat narkoba Polres Bogor untuk proses hukum lebih Lanjut pada hari Selasa 4 Juni 2024 pagi hari. ( @sp. Red@ksi.gtn.com  )
Sebelumnya
Narkoba Sumber Kejahatan, Warga Dukung Polres...
Selanjutnya
Kapolda Sumsel Koordinasi dengan GM PLN UID Sumsel Terkait Padamnya Aliran...

Berita Terkait :