Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Proyek Infrastruktur Jalan Dengan Anggaran Fantastis Adanya indikasi Pengurangan Volume dan kualitas Dalam Pekerjaan Asal Jadi !!

by Gardatipikornews
14 Oktober 2024 - 843 Views

Palembang || Gardatipikornews.com  -

Jalan adalah infrastruktur yang memungkinkan mobilitas manusia dan barang, memberikan akses ke layanan publik, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan berbagai fungsi lainnya. Jalan juga merupakan suatu infrastruktur fisik yang dirancang dan dibangun untuk memberikan jalur transportasi bagi kendaraan bermotor, pejalan kaki, atau sepeda. Selain itu jalan adalah salah satu bagian integral dari sistem transportasi suatu negara dan merupakan salah satu komponen utama dalam mendukung perkembangan ekonomi dan sosial masyarakat. Terkait dengan hal tersebut Pemerintah terus berupaya meningkatkan aksesibilitas dan memperbaiki jaringan transportasi masyarakat. Karena dengan meningkatkan dan memperluas jalan-jalan tersebut tentunya masyarakat akan memiliki akses yang lebih baik ke desa maupun kota, fasilitas publik, sekolah, tempat kerja, dan tempat-tempat penting lainnya. Salah satunya proyek pekerjaan penyelenggaraan peningkatan jalan kenanga dan perumahan Rawang Sari Indah RT 16 RW 003 Kelurahan Tanah Mas Indah yang bersumber dari dana Anggaran pendapatan belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyu Asin -BKBK APBD provinsi Sumatera Selatan T.A 2024.dan Volume Panjang : 900 Meter persegi, Lebar : 4,5 Meter persegi tebal : 10 sampai 12 sentimeter Yang semestinya Tebal, 15 sentimeter tersebut. Pekerjaan : Pengecoran jalan kenanga dan perumahan Rawang Sari Indah RT 16 RW 003 Kelurahan Tanah Mas Indah No, kontrak : 620/09/JK-PRSI/Kontrak/PPK-26/BKBK/PU PR/2024 Nilai Kontrak : RP,2.291.428.500 Sumber Dana : APBD Kabupaten Banyu Asin -BKBK APBD provinsi Sumatera Selatan T.A 2024 Pelaksana : CV.PUTRA TUNGGAL Waktu Pelaksanaan : 90 Hari Kalender Ditemukan dilapangan tidak sesuai dengan kwalitas dan mutu pekerjaan Apakah pekerjaan cor beton tersebut menjamin untuk satu tahun yang akan datang. Mungkin dalam beberapa bulan jalan tersebut berdebu dan berlubang Menurut Informasi dari Warga Masyarakat Menyampaikan Aspirasi Atas kekecewaan terhadap cor beton tersebut Asal Asalan pada hari Senin,14/10/2024 Ironisnya, proyek yang menggunakan anggaran cukup fantastis tersebut diduga mengabaikan aturan, lebih tepatnya saat dalam proses pengerjaannya para pekerja terlihat tak di lengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) atau Safety Work dan Kotak P3K dilapangan Padahal sudah jelas di dalam aturan jelas di sebutkan terkait hal hal penting yang harus di gunakan. Karena pada dasarnya mengenai pekerjaan kontruksi sekecil apapun harus menggunakan alat pengaman atau pelindung diri. Seperti di kutip dari akun Youtube Cerita Kang Opik Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Banyu Asin Media menjelaskan tentang pentingnya alat pengaman atau pelindung diri yang wajib di gunakan saat bekerja. “Dinas PUPR Bina Marga Kabupaten Banyu Asin tidak ada pernah mengintruksikan kepada rekan rekan kita. Intruksi untuk setiap pekerjaan, bahwa disitu jelas ada resiko resiko yang akan di hadapi, dan kita tekankan untuk mentaati aturan, dan kita juga selalu menghimbaukan dan menekankan bahwa di lapangan itu jangan menghiraukan terkait peraturan, dan peralatan peralatan yang harus di pakai di lapangan, baik itu APD, Helm, sepatu rompi dan yang lain lain untuk keselamatan kerja, keselamtan diri sendiri bahkan keselamatan kita bersama.” Ucap Team 4 dari media dalam unggahan vidio Youtube Cerita Kang Opik. “Jadi saya juga berharap dan mengintruksikan kepada rekan rekan untuk mentaati peraturan dan regulasi kerjaan sekecil apapun taatilah aturannya, pakai aturan aturan yang ada, terkait safety helm rompi dan Kotak P3K dilapangan karena itu juga aturan yang harus di jalankan, dan bahkan itu juga hal yang di sampaikan oleh Kejagung Kepada rekan rekan diharapkan semakin taat, semakin mengerti akan pentingnya peraturan dan jadilah rekanan yang profesional.” Tandasnya. Salah seorang pekerja saat di tanya tentang hal itu kepada awak media mengungkapkan, bahwa dirinya hanya bekerja,dan pengawas Sampai Menyeramkan muka yang kurang sedap terkait hal tersebut ia tak mengetahui. “Pekerjaan ini baru mulai tiga Minggu pak, dan saya mah hanya kerja pak, ya saya jalankan aja sesuai perintah, kalau soal begitu mah saya ga tau.” Jawabnya singkat, Senin (14/10/2024) Sudah jelas dalam Aturan berdasarkan undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik (KIP) juga dalam peraturan presiden (Perpres) No,54 Tahun 2010 dan Perpres No,70 Tahun 2012 Setiap pelaksanaan pekerjaan proyek Apapun yang Sifatnya di danai oleh pemerintah papan proyek harus dipasang terlebih dahulu Setiap proyek yang menggunakan dana Negara wajib untuk memberikan Informasi yang jelas dan terbuka kepada Masyarakat Pelanggaran terhadap undang undang ini dapat dikenakan denda Hingga 500 juta Rupiah dan hukuman penjara maksimal Tiga tahun penjara Terkait dengan adanya hal tersebut di sinyalir pihak pengawas kontraktor dari PPTK dinas PU PR Bina Marga kabupaten Banyuasin terkait diduga membiarkan hal itu. Hingga berita ini di tayangkan pihak pelaksana atau kontraktor Rosmala Selaku Anggota Dewan pengawas lapangan dan PPTK PU PR Bina Marga Kabupaten Banyu Asin belum bisa di hubungi untuk di minta penjelasannya. Menurut keterangan pengawas tukang dilapangan kepada Media Kami harap ini perlu tindak lanjut dari dinas PU PR Bina Marga kabupaten Banyuasin terkait serta Tipikor Polda Sumsel dan kejaksaan tinggi Sumsel BPK RI Segera turun tangan dengan adanya proyek siluman yang Asal Asalan dilapangan   Pewarta : @DN. GTN Kaperwil
Sebelumnya
Polda Metro Jaya Menggelar Operasi Zebra Jaya di Wilayah Jadetabek 14 Hari Dimulai Hari...
Selanjutnya
Zidam XVIII/Kasuari Peringati HUT Ke-79 Zeni AD dengan Ziarah ke TMP Trikora dan Bagikan Bingkisan...

Berita Terkait :