Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Polda Metro Jaya Menggelar Operasi Zebra Jaya di Wilayah Jadetabek 14 Hari Dimulai Hari ini

by Gardatipikornews
14 Oktober 2024 - 486 Views

Bekasi || Gardatipikornews.com -

Operasi Zebra di Wilayah Polda Metro Jaya perhari ini Senin 14/10/2024 ini digelar untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Operasi juga digelar untuk menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang rencananya akan digelar pada tanggal 20 Oktober mendatang. "Kita akan memulai melaksanakan operasi ini sejak tanggal 14-27 Oktober 2024, " kata Ade Ary Kabid Humas Polda Metro Jaya, Senin (14/10). Ade menyampaikan melalui Ops Zebra Jaya 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden atau wakil presiden terpilih. Serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman, " imbuhnya. Total personel yg terlibat dlm Ops Zebra Jaya 2024 sebanyak *2.939 personel* terdiri dari personel *Polda sebanyak 1.570 pers* dan *Polres sebanyak 1.369 pers* Diketahui, total ada 14 target operasi dalam Operasi Zebra tahun ini. Berikut 14 pelanggaran tersebut: 1. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan 2. Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas 3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur 4. Kendaraan melawan arus 5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol 6. Menggunakan HP saat berkendara 7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt 8. Melebihi batas kecepatan 9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu 10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan 11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar 12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK 13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan 14. Penyalahgunaan TNKB diplomatik. Ade Ary juga menambahkan bahwa dlm pelaksanaan Ops Zebra Jaya Tahun 2024, tidak ada titik operasi yang stasioner, artinya yang dilakukan oleh Jajaran Ditlantas seluruh ruas jalan di wilayah Hukum Polda Metro Jaya akan dilaksanakan dengan mengedepankan upaya Preemtif dan preventif serta penegakan hukum. Tambahnya, Jajaran Ditlantas Polres juga pelaksanaannya sama tidak ada yang melakukan giat Operasi secara stasioner, semuanya dilaksanakan secara mobile, imbuhnya. ( Humas Patupa Pakpahan )
Sebelumnya
Polres Cianjur Menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lodaya...
Selanjutnya
Proyek Infrastruktur Jalan Dengan Anggaran Fantastis Adanya indikasi Pengurangan Volume dan...

Berita Terkait :