Dalam pelaksanaan Pembinaan Pengolahan Pangan tersebut Dewi Suryatin dan Azizah Rengganis ditemani Babinmas Desa Putat Nutug Aiptu Tenten. S, Kesra Desa Putat Nutug Umsah (Bunda U'um), kader Ai Habibi serta Rt. Ruslan.
Kedatangan mereka disambut dengan ramah oleh shohibul hajat Sukendar bersama isteri. Mereka berbincang bincang perihal makanan yang akan dihidangkan dalam acara resepsi pernikahan putri Sukendar pada hari Sabtu nanti (13 Agustus 2022).
Dewi Suryatin tim medis dari Puskesmas Ciseeng menjelaskan mengenai makanan yang hygienis dan layak dihidangkan pada para undangan nanti.
Ujar Dewi Suryatin, pembinaan dititikberatkan pada 3 point yaitu: 1. Yang mengolah makanan, 2. Makanan itu sendiri, 3. Alat yang akan digunakan. Ketiga point ini sangat berpengaruh untuk ke penyakit keracunan atau diare. Secara peraturan mereka yang mengolah makanan harus mengenakan Alat Pelindung Diri (APD). Mereka harus mengenakan celemek dan penutup kepala/ rambut. Pengolah makanan tidak boleh mengenakan perhiasan cincin dan gelang, baik berbahan emas atau assecories biasa.
"Pengolah makanan juga harus menggunakan masker, karena dikhawatirkan saat berbicara dengan teman lain akan menetes air liurnya. Untuk bumbu-bumbu seperti kecap dan lainnya harus dichek masa kadaluwarsanya. Karena mempengaruhi bisa mengakibatkan keracunan. Dan sayur mayur jangan digeletakkan di atas lantai, harus diletakkan di atas meja paling tidak 30 cm dari lantai. Makanan yang sudah masak hanya boleh dijaga 1 orang saja, dia jaga dipintu untuk menerima masakan dari dapur. Pengurus prasmanan yang menjaga makanan harus pula mengenakan masker, disediakan pula sanitaiser sebelum tamu undangan mengambil piring makan." tambah Dewi Suryatin kembali.
Sukendar dan isteri yang akan melaksanakan resepsi pernikahan dengan seksama mendengarkan pembinaan dari timkes Puskesmas Ciseeng. Diharapkan dalam pelaksanaan resepsi nanti tidak ada Kejadian Luar Biasa (KLB).
Reporter: Koord. Bogor Raya Agustion