Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Silaturahmi Kamtibmas di Kabupaten Sigi, Divisi Humas Polri Ajak Ponpes Cegah Faham Radikal dan Terorisme

by Gardatipikornews
11 Agustus 2022 - 749 Views
Sigi | Gardatipikornews.com - Silaturahmi Kamtibmas Divisi Humas Polri dalam rangka kegiatan kontra radikal-terorisme, mengajak pondok pesantren turut berpartisipasi menangkal segala bentuk intoleransi, radikalisme dan terorisme. Hal itu diungkapkan Ustadz Makmun Rasyid dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat selaku tim Subsatgas Humas Polri Kontra Radikal dihadapan pengasuh dan santriwan Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Al-Khaeraat di Kec. Dolo Kab. Sigi, Kamis (11/8/2022) Ada 4 Indikator moderasi beragama dan bernegara menurut Ustadz Makmun Rasyid yang juga pengurus Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) MUI Pusat. Pertama, Komitmen Kebangsaan, bagaimana penerimaan prinsip prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi yaitu UU 1945 dengan segala regulasi dibawahnya. Kedua, Toleransi yaitu menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekpresikan keyakinannya dan menyampaikan pendapat, menghargai kesetaraan dan sedia bekerjasama, kata ustadz Makmun Ketiga, Anti Kekerasan yaitu Menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang diinginkan. Keempat, Kearifan lokal, Ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal dan perilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama, terang ustadz Makmun Rasyid Apabila ada orang atau kelompok yang dalam perbuatannya berlindung dengan agamanya tetapi tidak mengimplementasikan sebagaimana 4 indikator tersebut patut diduga telah berafiliasi dengan ajaran atau faham radikalisme, tegasnya Demikian juga saya berpesan kepada para santri untuk turut mengisi ruang-ruang media digital khususnya media sosial, karena melalui media sosial inilah, mereka kelompok radikal berusaha menyebarkan pengaruh dan ajarannya, sehingga adik-adik santri yang lebih faham ilmu Ahli Sunnah wal Jamaah agar turut memberikan pencerahan melalui ruang-ruang publik tadi, harapnya. Terakhir dengan silaturahmi Kamtibmas ini diharapkan pihak pondok pesantren dapat membantu pemerintah untuk mencegah berkembangnya faham radikalisme di Kab. Sigi dan Sulawesi Tengah pada umumnya, tutup Unstadz Makmun Rasyid, M.Ag Silaturahmi kamtibmas Divhumas Polri di Ponpes Madinatul Ilmi Alkhaeraat Dolo Kab. Sigi dihadiri Ketua tim AKBP Gatot Hendro Hartono dari Divhumas Polri, Ustadz Makmun Rasyid, M.Ag dari Pengurus harian BPET MUI Pusat, Kapolres Sigi dwakili Kasatbinmas, Pengasuh Ponpes diwakili ustadz Ikram, Lc. MA, Bidhumas Polda Sulteng dan Santriwan Ponpes Madinatil Ilmi Alkheraat Kab. Sigi. Apresiasi pun diberikan pengasuh ponpes dan para santri atas pelaksanaan Silaturahmi Kamtibmas yang mengangkat tema Terorisme adalah musuh kita bersama. *

Kaperwil Sulteng


*
Sebelumnya
Puskesmas Ciseeng Gelar Pembinaan Pengolahan Pangan Pada Shohibul Hajat Di Desa Putat Nutug Agar...
Selanjutnya
Satpolairud Polresta Tangerang Melaksanakan Kegiatan Yuk Ngopi Wae Bersama Masyarakat desa...

Berita Terkait :