Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Rapat Bantuan Provinsi Tahun 2022 Kecamatan Ciseeng Diantaranya Membahas Penegasan Batas Desa

by Gardatipikornews
23 Februari 2022 - 351 Views

GARDATIPIKORNEWS.COM | BOGOR


- Para sekdes Pemerintah Desa Se Kecamatan Ciseeng hadir di aula kecamatan dalam rangka rapat yang khusus membahas Dana Banprov dimana tahun 2022 ini digunakan pembuatan batas desa (Rabu, 23 Februari 2022). Tampak Sekcam Ciseeng Agus Sopyan S.Km M.A.P, Kasi Ekbang Lukman Ariadi S.Ip, PDTI Usep K Sarba, PLD Rusmadi, PLD Fadil, PLD Dede. Rapat dibuka oleh sambutan dari Sekcam Agus Sopyan S.Km M.A.P memberikan pengarahan bagi seluruh sekdes yang hadir dimana Dana Banprov sebesar 130 Juta Rupiah, penggunaan anggaran dana Batas Desa sebesar 10 Juta Rupiah. Diharapkan para sekdes se Kecamatan Ciseeng bermusyawarah mengenai model batas desa. Menyusul Kasi Ekbang Lukman Ariadi S.Ip memberikan arahan kepada para sekdes yang hadir dalam rapat tersebut. Diantaranya memaparkan mengenai posyandu, menyinggung billboard pada anggaran Banprov Tahun 2021. Sedangkan anggaran Banprov Tahun 2022 diganti dengan pembuatan Batas Desa, nantinya diharapkan ada ciri khas. Untuk itu pemerintah desa bermusyawarah bersama PDTI dan PLD. Pendamping Desa Tenaga Infrastruktur Kecamatan Ciseeng Usep K Sarba juga memberi arahan serta pemaparan kepada para sekdes dan perwakilan pemerintah desa se Kecanatan Ciseeng dalam hal bantuan infrastruktur dari Bantuan Keuangan Provinsi masih mengacu pada juknis tahun lalu, dimana operasional dan upah 15%. Juga prosentasi Tunjangan aparatur desa sama dengan tahun lalu. Yang beda kegiatan baru adalah Penegasan Batas Desa, pembuatan konten media luar dan Peningkatan Kapasitas untuk BPD.

Rep: Agustion/Doni/Yeni


Sebelumnya
Ciptakan Kota Sukabumi Kondusif, Polres Sukabumi Kota Gelar...
Selanjutnya
BPN Bantah keterlibatan dugaan Marak Pungli pembuatan...

Berita Terkait :