Sukabumi, Gardatipikornews.com
-Pemerintah Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, meralisasikan pembangunan rehabilitasi kantor desa dengan menggunakan dana Bantuan Provinsi (Banprov) yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2021. Pantauan awak media, pelaksanaan rehab kantor Desa Kebonmanggu dinilai sesuai dengan rencana pembangunan dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang telah ditentukan.
Kepala Desa Kebonmanggu, Rasnita D saat ditemui awak media mengatakan bahwa, dana Banprov fisik digunakan untuk rehab kantor desa.
“Dana Banprov yang dialokasikan untuk fisik senilai Rp.52 juta digunakan untuk rehab kantor desa", Katanya kepada wartawan (21/9/2021)
Lebih lanjut, Rasnita menambahkan bahwa, rehab kantor desa dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kebonmanggu dengan memperhatikan spesifikasi teknis.
"Pengerjaan nya oleh TPK desa dengan mengacu pada spek dan RAB", Sambungnya
Kepala Desa Kebonmanggu mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat atas dialokasikan nya bantuan keuangan tersebut.
"Kami atas nama Pemdes dan masyarakat Kebonmangu mengucapkan terima kasih kepada pemerintah provinsi, khusus nya kepada Pak Gubernur serta jajaran atas bantuan keuangan ini, setidanya dengan adanya bantuan provinsi dari pemerintah provinsi dapat membantu desa dalam merealisasikan sebagian rencana pembangunan", Pungkasnya
Reporter : Asep Odong