Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Respon Cepat, Camat Kemiri Tanggap Laporan Warga Perihal adanya Pembuangan Limbah Kimia Cair  Yang di Diduga Berbahaya

by Gardatipikornews
01 April 2023 - 814 Views
Tangerang] Gardatipikornews.com// Respont cepat Camat Kemiri dalam rangka menyerap keluhan warga  masyarakat,  kp Biawakan, Rt 01/06 Desa Klebet Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang Banten, yang beberapa waktu lalu ini di gegerkan dengan adanya temuan pembuangan cairan limbah kimia cair berbahaya sontak mendapatkan perhatian khusus. Jum’at 31/03/23. Peninjauan yang di lakukan oleh camat kemiri beserta jajaran nya tersebut di ketahui sebagai bentuk respon atas adanya aduan warga akan adanya pembuangan limbah cair dan aroma yang menyengat, yang berasal dari salah satu  lokasi yang di mana di jadikan tempat pembuangan limbah cair yang di nilai sangat membahayakan masyarakat dan ekosisitem di likungan. Menurut keterangan beberapa warga yang enggan disebutkan namanya, memang benar adanya pembuangan limbah cair tersebut dalam bentuk drum, oleh oknum warga setempat. Dirinya menambahkan bahwa, diketahui ada 3 ( Tiga) Truck,  yang membuang limbah kimia tersebut di sungai Cimanceuri,’Ucap warga. Viral nya pemberitaan akan adanya upaya pencemaran lingkungan dan pembuangan limbah kimia cair berbahaya di beberapa platfrom pemberitaan media masa beberapa waktu lalu ini tentunya cukup menyita perhatian publik, Dalam keterangan nya, Nurhanudin selaku  camat kemiri yang berhasil di wawancarai oleh awak media Gardatipikornews.com  mengatakan, Akan ditindak tegas bersama APH dalam hal ini kepolisian mohon untuk menindak  siapa pelaku atau oknum warga yang membuang limbah kimia cair berbahaya ini, sehingga merugikan ekosistem, Air dan Tanaman serta masyarakat sepanjang aliran sungai cimanceuri,’Jelasnya.   Reporter  : Team@gtn
Sebelumnya
Pemberdayaan Masyarakat Melalui Komunikasi Informasi Dan Edukasi Obat Dan Makanan Bersama Tokoh...
Selanjutnya
Akses Jalan Kabupaten Ruas Jalan Muara Cicukang Rusak Berat Dikeluhkan Warga Desa Margaluyu dan...

Berita Terkait :