Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Pendidikan - GTN Kecelakaan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Satgas Gakum Ops Lodaya Polres Sukabumi tertibkan pungli dikawasan wisata

by Gardatipikornews
06 Mei 2022 - 694 Views
Sukabumi | Gardatipikornews.com - Satgas Gakum Ops Lodaya 2022 Polres Sukabumi dibawah pimpinan Kasatgasnya yang juga Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan santosa, melaksanakan penindakan dan penertiban terhadap perbuatan pungli dan mengamankan para pelakunya. Kamis (05/05/22). Satgas Gakum yang merupakan gabungan dari fungsi Reskrim, Intel dan Narkoba melakukan penindakan di dua kawasan wisata yaitu yang pertama diparkiran wisata Cipunaga Loji Kampung Cibitung Desa Sangrawayang Kecamatan Simpenan dan lokasi kedua dikawasan wisata Pantai Karanghawu Cisolok Kabupaten Sukabumi Sukabumi. Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Reskrim polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan santosa dilokasi tempat parkiran Cipunaga Loji, pihaknya mengamankan tiga orang pelaku masing - masing berinisial HB (34) seorang Ketua Karang Taruna, SB (23) dan C (22) ketiganya warga Desa Sangrawayang Kecamatan Simpenan. Sedangkan untuk diparkiran kawasan wisata pantai Karanghawu Cisolok, I Putu Asti Hermawan santosa mengatakan telah mengamankan empat orang pelakunya yaitu DM (42), RY (40), K (52) dan H (30) semuanya merupakan warga Desa Cisolok Kabupaten Sukabumi serta satu orang pelaku yang berperan sebagai koordinator DA (42) yang juga masih warga Desa Cisolok. " Untuk modus yang diloji pelaku memungut uang parkir terhadap pengunjung wisata dilahan areal Cipunaga tanpa ijin dari lembaga yang berwenang, " ungkap I Putu Asti Hermawan santosa kepada awak media. Jumat (06/05/22) " Sedangkan yang dipantai Karanghawu Cisolok pemungutan karcis berdasarkan Peraturan Desa Cisolok tetapi dengan sistim bagi hasil 50 : 50 antara pengelola parkir dan Desa dengan tarif parkir roda dua sebesar Rp. 2000 dan penitipan sepeda motor sebesar Rp. 5000, " sambungnya. Kemudian I Putu Asti Hermawan santosa mengatakan tim satgas Gakum juga telah mengamankan uang hasil pungli sebesar Rp. 671.000.- (enam ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) dari para pelaku dilokasi Cipunaga Kampung Loji sedangkan untuk lokasi kawasan wisata pantai Karanghawu telah disita barang bukti dari para pelaku lapangan berupa uang sebesar Rp. 89.000, 5 buah ID Card petugas parkir, 2 buah peluit dan 1 rompi parkir. Selanjutnya dari pelaku koordinator parkir pantai Karanghawu juga disita barang bukti berupa uang senilai Rp. 2.180.000.-, 2 pcs rompi parkir baru, 22 set retribusi parkir baru, 8 set retribusi parkir bekas setor, 1 buah buku rekapan setoran, buku kas umum dan beberapa barang bukti lainnya. " Kepada para pelaku saat ini telah diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," pungkas I Putu Asti Hermawan santosa.

Sumber : Humas | Pewarta : Asp.Red@gtn.com


Sebelumnya
Dua Warga Kota Bogor Terselamatkan Dari Amukan Ombak Pantai Istiqomah...
Selanjutnya
Kreasi Ormas Laskar Banten Dpc Ciseeng Memanfaatkan Barang Bekas Langkah Positif Untuk Masa Depan...

Berita Terkait :