Sukabumi, Jawa Barat || Gardatipikornews.com -- Pemerintah Desa Prianganjaya, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Tahun 2028.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Prianganjaya, Jumat (25/9/2026), mulai sekitar pukul 09.30 WIB hingga selesai. Musrenbangdes diikuti berbagai unsur masyarakat serta pemangku kepentingan desa.
Kepala Desa Prianganjaya, Dadan Burhanudin, mengatakan Musrenbangdes menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk menyampaikan hasil musyawarah desa sebagai bahan penyusunan rencana pembangunan ke depan.
“Alhamdulillah, Musrenbangdes ini berjalan lancar dan tertib. Ini merupakan bagian dari pembacaan hasil musyawarah desa untuk menjadi dasar dalam penyusunan rencana pembangunan ke depan,” ujar Dadan.
Menurutnya, Musrenbangdes tersebut dihadiri sejumlah unsur masyarakat, di antaranya tokoh agama, unsur pemerintahan desa, ketua RT dan RW, kader Posyandu, serta elemen masyarakat Desa Prianganjaya lainnya.
Selain itu, hadir pula unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pihak Kecamatan Sukalarang beserta jajaran, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Dadan berharap seluruh hasil pembahasan dalam Musrenbangdes dapat menjadi bahan perencanaan pembangunan yang benar-benar mengakomodasi kebutuhan serta aspirasi masyarakat.
“Semoga hasil musyawarah ini dapat menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan desa dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Pewarta: Asep supiandi || Publikasi : Red@ksi.gtn.com