Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Pendidikan - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

SMPN 2 Ciseeng Peroleh Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Dengan Membangun 3 Rkb 4 Rehab Menggunakan Dana APBN Tahun Anggaran 2026

by Gardatipikornews.com
10 Juli 2026 - 10 Views

Bogor || Gardatipikornews.com -- Pembangunan RKB (Ruang Kelas Baru) adalah proyek penambahan fasilitas fisik di lingkungan sekolah atau madrasah yang bertujuan untuk menambah kapasitas daya tampung dan meningkatkan mutu kegiatan belajar mengajar. 

Untuk memahami pelaksanaannya lebih lanjut, berikut adalah beberapa aspek penting dari Pembangunan RKB diantaranya:

Tujuan Utama, Penambahan ruang kelas baru sangat krusial, terutama untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas siswa saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Fasilitas ini juga bertujuan untuk mengganti ruang belajar yang rusak atau tidak layak agar siswa merasa lebih nyaman dan kondusif dalam menerima pelajaran. 

Standar Pelaksanaan, Dalam praktiknya, pembangunan fasilitas pendidikan harus mematuhi pedoman teknis yang berlaku. Hal ini mencakup: Kesesuaian RAB, Pembangunan harus mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disepakati, baik dari segi volume material maupun spesifikasi teknis bangunan. 

Keamanan dan Kelayakan : Struktur bangunan harus aman, memiliki ventilasi udara dan pencahayaan yang memadai sesuai dengan standar yang ditetapkan. 

Legalitas Lahan: Sebelum dibangun, lahan yang akan digunakan harus memiliki dokumen kepemilikan atau hak atas tanah yang jelas dan sah atas nama satuan pendidikan. 


Dan media GTN mendapat informasi pembangunan RKB tengah dilaksanakan di SMPN 2 Ciseeng (Nekur) yang berada di Jalan. Raya Amd Cibentang - Kuripan, pada hari Kamis sore (9 Juli 2026). Sekolah sepi karena siswa tengah libur, yang ada adalah kesibukan beberapa pekerja bangunan, dan kedatangan awak media disambut ramah oleh Tomi Supriadi S.Pd.I dari Pospera (Posko Perjuangan Rakyat). Sedikit perlu diketahui, organisasi ini adalah kelompok relawan masyarakat di Indonesia yang dikenal aktif mengawal kebijakan pemerintah. 

Visi dan Gerakan Pospera, fokus pada pemberdayaan ekonomi dan solidaritas sosial. Mereka juga sering menyuarakan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah. Selain itu, Pospera berperan dalam mengawal pemilu yang jujur. 

Tomi Supriadi S.Pd.I di struktur organisasi Pospera sebagai ketua ini menjelaskan pada Kaperwil Jabar Gardatipikornews.com kalau pembangunan di SMPN 2 Ciseeng menggunakan Dana Aspirasi sebesar Rp. 2.091.689.000,- (APBN Tahun Anggaran 2026), untuk membangun: 

1. 3 Ruang kelas Baru plus meubeler.

2. 4 Ruang rehab.

3. 1 Set toilet pria, wanita dan disabilitas. 

Pelaksana: P2SP, dan Waktu Pelaksanaan: 120 Hari Kalender (22 Juni 2026 s/d 22 Oktober 2026). Kegiatan pembangunan ini didorong oleh Adian  Yusak Yunus Napitupulu SH, anggota  DPR RI Fraksi PDIP, POSPERA dan PDI. P  Pac. Kec. Ciseeng: 

1. Topik Hidayat (Ketua)

2. Yadi Suryadi (Sekretaris)

3. M. Gelar (Bendahara)

POSPERA:

1. Ketua. Tomi Supriadi, S. Pd.I.

2. Sekretaris Kenal Abidin/ Jabir.

3. Bendahara Slamet Teguh Zaro.

Pewarta: Agustion Kaperwil Jabar/Revi/Wahyudin

ea

Sebelumnya
Menaker: AI Mengubah Cara Bekerja, SDM Unggul Kunci Hadapi Perubahan Dunia...

Berita Terkait :