Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pendidikan - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Tempo 1 Bulan Penyelundupan 113 Kg Sabu Digagalkan, 30 Orang Ditangkap

by Gardatipikornews
30 November 2023 - 269 Views
LAMPUNG | Gardatipikornews.com//  Upaya penyelundupan 1 kuintal sabu-sabu melalui Lampung selama satu bulan terakhir digagalkan kepolisian. 30 orang kurir juga ikut ditangkap   Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengatakan penggagalan upaya penyelundupan itu dilakukan selama Oktober - November 2023.   "Berat total barang bukti sabu-sabu mencapai 113 kilogram," kata Helmy di Mapolda Lampung, Selasa (28/11/2023).   Helmy mengatakan sabu-sabu senilai Rp 196,3 miliar itu diduga dikendalikan jaringan asal Provinsi Aceh.   "Dari penggagalan upaya penyelundupan ini, setidaknya 496.000 jiwa berhasil diselamatkan dari narkoba," kata Helmy.   Dalam pengungkapan jaringan narkoba asal Aceh ini, Helmy mengatakan sebanyak 30 orang yang diduga kurir juga ditangkap.   "Hasl pemeriksaan, para tersangka ini mengaku menerima upah sebesar Rp 10 juta sampai Rp 15 juga per kilogram," kata Helmy.   Selain menyita 113 kg sabu-sabu, petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung juga menyita 43 kg ganja, dan 1.000 butir pil ekstasi.   Helmy menambahkan, para tersangka yang telah ditangkap terancam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009, dengan hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.   Dari hasil pengungkapan narkoba ini, Helmy mengatakan Provinsi Lampung dapat dikatakan sebagai "jalur sutera" penyelundupan melalui darat.   "Tidak semua diedarkan di Lampung, namun sebagian besar diedarkan di Jawa. Lampung hanya menjadi daerah perlintasan saja," kata Helmy.   Dia memastikan upaya Polda Lampung dalam memerangi peredaran narkoba tidak berhenti sampai di sini.   "Ini belum selesai, kami akan terus kembangkan," katanya.   Pewarta: Arul_Red@GTN
Sebelumnya
Catatan : Dr. Suriyanto Pd, SH, MH, M.Kn :Pemimpin Yang Benar Harus Lahir dari Proses Yang Benar,...
Selanjutnya
Guru - Guru Besar Poskab Sapu Jagat Pusat Mengintruksikan Kepada Semua Guru Cabang Serta Jemaah ,...

Berita Terkait :