Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Temukan Sejumlah Fakta, Polres Sukabumi Kota Hentikan Penyelidikan Kasus Meninggalnya Bocah Kelas 2 SD

by Gardatipikornews
11 Juli 2023 - 663 Views
Kota Sukabumi |

Gardatipikornews.com


-  Polres Sukabumi Kota akan menghentikan penyelidikan terhadap kasus kematian MH (9) bocah kelas 2 Sekolah Dasar (SD) asal Sukabumi, yang diduga menjadi korban kekerasan oleh teman sekolahnya pada Sabtu 20 Mei 2023 lalu. Langkah tersebut diiambil Polisi setelah memperoleh sejumlah fakta, mulai dari hasil pemeriksaan saksi-saksi hingga proses autopsi dan ekshumasi dengan melibatkan dokter forensik. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan Jajarannya telah melakukan sejumlah upaya penyelidikan dengan memeriksa 21 orang saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), gelar perkara dan beberapa prosedur lainnya hingga menetapkan untuk menghentikan penyelidikan. “Jadi dari hasil penyelidikan ini, kita akan menyampaikan kepada terlapor maupun pelapor terkait penanganan kasus ini, bahwa kita akan menghentikan penyelidikan ini. Jadi tidak naik ke tahap sidik,” ujar Ari, kepada awak media, saat melakukan konferensi pers pengungkapan kasus, di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Senin malam 10 Juli 2023. Ari juga menyampaikan, penyelidikan kasus tersebut dihentikan karena hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap 21 saksi, tidak ada satu pun saksi yang mengetahui dan melihat terduga pelaku yang dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap korban. “Dari keterangan saksi semua itu tidak ada yang pernah melihat adanya terduga pelaku yang dilaporkan itu melakukan penganiayaan kepada korban. Sampai dengan kita melaksanakan olah TKP, itu tidak ada yang melihat. Itu fakta dari penyelidikan kita,” ungkapnya. Ia juga memastikan akan membuka kembali perkara tersebut bila menemukan fakta maupun bukti-bukti baru lainnya. “Intinya kita dari Kepolisian akan bertindak profesional, apabila dari pihak keluarga ataupun dari lawyernya ada bukti-bukti baru, kita akan buka kembali,” pungkasnya. Sementara itu, Dokter Forensik RSUD R. Syamsudin, S.H. dr. Nurul Aida Fathia menerangkan penyebab kematian bocah SD asal Sukabumi tersebut diduga karena penyakit. “Jadi untuk sebab matinya itu mengarah ke penyakit, karena yang kita temukan dalam organ dalamnya pun itu mengarah ke penyakit yang ujungnya menyebabkan dia kekurangan oksigen atau mati lemas,” terangnya. (Taji/red-gtn)
Sebelumnya
Walikota Eva Dwiana Ikut Serta Kegiatan Clean Up Pantai Bersama Komunitas...
Selanjutnya
Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Rutilahu Milik Aipda...

Berita Terkait :