LOMBOK TIMUR - NTB | Gardatipikornews.com -
Sungguh miris dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini selalu mendapat penyiksaan bahkan tidak diberi gaji oleh majikannya. "Siti Mahyati (37) asal Desa Surabaya Utara Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan sering mengalami penyiksaan, tidak diberi gaji dan dipaksa bekerja", ungkap (Nurul Hidayati) yang berkerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Dukhok Iraq. Atas laporan tersebut, Siti Mahyati di kirim oleh Sponsor / PL asal inisal MI asal Pohgading Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur Propinsi Nusa Tenggara Barat, kemudian Korban menghubungi keluarganya di Lombok Timur meminta agar dipulangkan karena tidak tahan di perlakukan semena-mena oleh majikanya. Sementara itu, Fitri Nuhidayati Asal Batu Belek Desa Aikmel Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur Propinsi Nusa Tenggara Barat juga hampir sama kasusnya dengan yang terjadi di Riyadh Arab Saudi. Telah di rekrut dan di kirim oleh (Majiah dan Sukrin Harianto) asal Aikmel dan Kroye Aikmel Kabupaten Lombok Timur yang jaringanya ada di Jakarta (Ibu Vera dan Narmen) asal Jakarta selatan. "Fitri Nuhidayati ditampung di Jakarta selama 2 bulan dan dibuatkan paspor juga di Jakarta pada bulan juni 2022 kemudian dikirim ke Riyadh, selama bekerja dia di paksa walau dalam keadaan sakit, dan tidak diberi gaji sehingga korban sering minta agar di pulangkan namun hingga saat ini pihak sponsor/PL nya meminta uang tebusan (ganti rugi) sekitar 30 Juta, kemudian ia langsung menghubungi Usman,S.Pd ( ketua SBMI NTB ) berharap agar anaknya bisa di bantu untuk di pulangkan dan seluruh gajinya bisa diberikan karena dia dipekerjakan tidak digaji", ungkap Ibu Kandung Korban. Usman Ketua SBMI NTB yang telah di hubungi oleh pihak kelurga dari (Siti Mahyati dan Fitri Nuhidayati) mengatakan, pihaknya telah meminta bantuan rekan-rekan pengurus Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) SBMI di Riyadh Arab Saudi, sementara di Negara Iraq belum ada perwakilan SBMI namun kami tetap meminta bantuan Pihak KBRI di Iraq untuk membantu agar kedua PMI asal Surabaya Utara Kecamatan Sakra Timur dan Batu Belek Aikmel Kabupaten Lombok Timur ini dipulangkan dan diberikan hak-haknya selama dia bekerja di majikanya. "Kami sudah minta bantuan DPLN SBMI di Riyadh untuk membantu agar Korban di pulangkan dan majikannya juga di proses sesuai UU di negara tersebut karena telah melakukan pelanggaran terhadap PMI dengan tidak memberikan gajinya dan melakukan pemukulan fisik terhadap Siti Mahyati yang bekerja di Iraq", ujar Usman (Ketua SBMI NTB) dalam keterangannya. Beliau juga menambahkan, kami selaku pengurus SBMI NTB tetap berkoordinasi dengan DPN SBMI Pusat di Jakarta, UPT BP2MI NTB, Disnakertrans Provinsi NTB, Disnakertrans kabupaten Lombok Timur dan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, agar PMI segera dipulangkan serta mengingatkan kepada semua masyarakat yang ingin kerja ke luar negeri seperti di Negara – Negara timur tengah masih belum di buka hingga saat ini apalagi ke Negara Iraq, Negara yang tidak boleh mengirim Pekerja Migran ke negera tersebut. Jadi sebelum di tipu oleh para Oknum /PL / Tekong sebaiknya bertanya lebih awal ke Disnaker setempat maupun ke SBMI dan Desa agar tidak menyesal dengan kejadian kejadian serupa seperti ini. Di berangkatkan dengan cara ilegal, gunakan pas melancong, umrah dan lainya itu sangat salah. ( Awin )