Ketapang 2025, Pengelolaan Anggaran Desa Wajib Melalui BUMDes, Bukan
Ketapang || Gardatipikornews.com -- Pemerintah menegaskan bahwa mulai tahun anggaran 2025, pengelolaan kegiatan usaha dan program pemberdayaan ekonomi desa wajib dilaksanakan melalui Badan
04 Februari 2026