Optimalkan Arus Mudik Lebaran 2026, Pemprov Sumbar Terapkan One Way System
Padang Pariaman || Gardatipikornews.com -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way system) pada ruas Padang menuju Padang Panjang
19 Maret 2026