(Reporter :Dony@gtn)
Palembang | Gardatipikornews.com – Seorang korban penipuan pembelian camera melalui Sosial media dengan cara memesan yang berpusat di Batam pada Sabtu 6/1/2023
salah seorang awak media yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwasanya pada hari Minggu 7/1/2023 melakukan chat melalui pesan whatsapp yang tercantum pada kontak lapak camera dengan merk Canon tipe 800D dengan harga yang telah di sepakati
"Pemesanan Camera merk Canon tipe 800D sudah di sepakati melalui pesan whatsapp penjual yang telah tercantum di kontak lapak Camera" ujarnya
Pemesanan yang dilakukan via transfer melalui Bank dan rekening E-wallet sesuai arahan yang diberikan penjual kepada pembeli "Untuk pemesanan diawali dengan transfer melalui Bank DKI dengan menggunakan rekening atas nama PT Putra Siregar dengan nomor rekening 102-2329-3386"imbuhnya
"beberapa jam setelah di transfer ada telefon masuk yang mengaku sebagai pimpinan Lapak Camera yang berpusat di Batam meminta untuk transfer lagi melalui rekening E-Wallet dengan tujuan sebagai dana aktivasi atas nama Alwin Qizwin dengan nomor rekening E-Wallet 1046-7846-8785"sambungnya.
Hingga berita ini di naikkan barang yang dipesan belum juga di terima pembeli, serta penjual mencoba untuk menghilangkan jejak dengan cara blokir nomor whatsapp pembeli "dari tanggal 6 Januari 2023 sampai saat ini barang yang dipesan belum juga di terima. Bahkan ketika ingin di konfirmasi kepada pimpinan perusahaan, kontak whatsapp saya di blokir pimpinan perusahaan" pungkasnya
"Dilokasi berbeda, seorang awak media yang berasal di wilayah Banten meminta tolong kepada rekan-rekan dimanapun keberadaannya. bila menemukan pelaku untuk segera melaporkan kepada polisi untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya "Apabila ada rekan-rekan dimanapun keberadaannya yang menemukan pelaku untuk segera melapor ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya" tutupnya
Korban penipuan berharap kepada Bapak Kapolri Untuk mengambil langkah tegas oknum Lapak Camera Batam